Capaian Masih Rendah, Vaksin Booster Bakal Dijadikan Syarat Berkegiatan di Ruang Publik

Sabtu, 02 Juli 2022 - 13:34 WIB
"Selain itu 28 dari 34 provinsi masih di bawah 30 persen, hanya Bali yang sudah sampai 50 persen," ungkapnya.

Dia juga menilai cakupan vaksinasi booster lebih lamban progresnya dibandingkan vaksin dosis 1 dan 2. Syarat vaksin booster sudah diterapkan dalam kegiatan sosial. Di mana acara berskala besar dengan rincian peserta kurang lebih 1.000.

Kendati ada pelonggaran, Wiku meminta agar masyarakat segera booster dan tetap mematuhi protokol kesehatan atau aturan yang berlaku.

Baca juga: Mau Dapat Voucher Spesial Potongan Harga untuk Produk Vinero? Simak Caranya di Sini!

"Saya ingin menekankan bahwa vaksin sama pentingnya dengan masker karena vaksin akan melindungi masyarakat secara menyeluruh, dengan meningkatkan kekebalan komunitas," ujar Prof. Wiku.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!