Haji Faisal Ungkap Alasannya Ogah Damai dengan Tiara Marleen
Minggu, 03 Juli 2022 - 12:30 WIB
JAKARTA - Polres Metro Depok telah menggelar mediasi antara Haji Faisal dengan Tiara Marleen (TM) atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (1/7/2022) lalu.
Sayang, mediasi tersebut dinyatakan gagal dan perkara hukum itu tetap dilanjutkan. Faisal lantas menjelaskan alasannya enggan berdamai dengan Tiara Marleen selaku terlapor.
Besan Doddy Sudrajat itu pun mengaku heran dengan sikap TM yang kerap mencampuri masalah keluarganya. "Seperti yang saya sampaikan selama ini, sebenarnya permasalahan saya dengan orang ini kan tidak ada," kata Haji Faisal saat ditemui di Polres Metro Depok, baru-baru ini.
"Saya tidak punya masalah, kenapa dia ikut campur? Itu kan menjadi tanda tanya besar bagi saya," lanjut Faisal.
Faisal tampaknya ingin memberikan efek jera terhadap orang yang berusaha mencampuri masalah pribadinya itu. Sebagai kepala keluarga, Faisal juga siap menjadi benteng untuk melindungi istri dan anak-cucunya.
"Saya hanya bermasalah kan dengan besan saya, kok ada pihak lain yang ikut-ikut malah menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan tentang menantu saya, tentang anak saya, tentang saya, istri saya. Tentu hal itu harus saya bentengi, saya lindungi keluarga saya," tutur Haji Faisal.
"Tidak ada pertimbangan, ini kasus lanjut," tandasnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Depok menetapkan Tiara Marleen sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 24 Maret 2022. Laporan Faisal terhadap Tiara Marleen terdaftar dalam nomor LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 4 Maret 2022.
Atas situasi ini, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
Sayang, mediasi tersebut dinyatakan gagal dan perkara hukum itu tetap dilanjutkan. Faisal lantas menjelaskan alasannya enggan berdamai dengan Tiara Marleen selaku terlapor.
Besan Doddy Sudrajat itu pun mengaku heran dengan sikap TM yang kerap mencampuri masalah keluarganya. "Seperti yang saya sampaikan selama ini, sebenarnya permasalahan saya dengan orang ini kan tidak ada," kata Haji Faisal saat ditemui di Polres Metro Depok, baru-baru ini.
"Saya tidak punya masalah, kenapa dia ikut campur? Itu kan menjadi tanda tanya besar bagi saya," lanjut Faisal.
Faisal tampaknya ingin memberikan efek jera terhadap orang yang berusaha mencampuri masalah pribadinya itu. Sebagai kepala keluarga, Faisal juga siap menjadi benteng untuk melindungi istri dan anak-cucunya.
"Saya hanya bermasalah kan dengan besan saya, kok ada pihak lain yang ikut-ikut malah menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan tentang menantu saya, tentang anak saya, tentang saya, istri saya. Tentu hal itu harus saya bentengi, saya lindungi keluarga saya," tutur Haji Faisal.
"Tidak ada pertimbangan, ini kasus lanjut," tandasnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Depok menetapkan Tiara Marleen sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 24 Maret 2022. Laporan Faisal terhadap Tiara Marleen terdaftar dalam nomor LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 4 Maret 2022.
Atas situasi ini, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda