Medina Zein Ditahan, Marissya Icha: Aku Berterima Kasih kepada Kepolisian
Jum'at, 08 Juli 2022 - 12:41 WIB
Icha kembali menyindir Medina yang menurutnya malah menyebarkan fitnah alih-alih berterima kasih setelah ditegur karena perbuatannya. Icha kemudian menegaskan pentingnya berhati-hati dalam bertutur kata melalui media sosial.
"Kalau memang kamu ada berbuat salah, ditegur itu harusnya makasih, bukannya brutal malah fitnah sana sini, yang nantinya malah rugi untuk dirimu. Tolong yaaa. Semoga banyak hikmah dari kasus ini ya bagi pengguna sosmed bijaklah dalam menggunakannya," ungkap Icha.
Seperti diketahui, Medina Zein kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022). Penahanan ini dilakukan setelah pengusaha dan selebgram itu dijemput paksa di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.
"Tim penyidik melakukan penahanan atas Medina selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya," ujar Denny Wicaksono, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Proses hukum ini dilakukan setelah Kejari menerima dua perkara pelaporan Medina Zein. Yaitu kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan sosialita Surabaya, Uci Flowdea, serta laporan Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau memang kamu ada berbuat salah, ditegur itu harusnya makasih, bukannya brutal malah fitnah sana sini, yang nantinya malah rugi untuk dirimu. Tolong yaaa. Semoga banyak hikmah dari kasus ini ya bagi pengguna sosmed bijaklah dalam menggunakannya," ungkap Icha.
Seperti diketahui, Medina Zein kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022). Penahanan ini dilakukan setelah pengusaha dan selebgram itu dijemput paksa di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.
"Tim penyidik melakukan penahanan atas Medina selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya," ujar Denny Wicaksono, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Proses hukum ini dilakukan setelah Kejari menerima dua perkara pelaporan Medina Zein. Yaitu kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan sosialita Surabaya, Uci Flowdea, serta laporan Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik.
(hri)
tulis komentar anda