Kebijakan Baru Taman Nasional Komodo untuk Menjaga Ekosistem, Ini Kata Kadispar NTT
Senin, 11 Juli 2022 - 20:15 WIB
NTT - Kenaikan harga tiket terusan di Taman Nasional Komodo yang menuai pro dan kontra, yaitu sebesar Rp3,75 juta per tahunnya dinilai sebagian masyarakat terlalu tinggi. Hal ini pun kemudian menuai kritikan dari berbagai pihak.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Sony Libing mengatakan, bahwa adanya kenaikan harga tersebut demi menjaga ekosistem dan habitat Taman Nasional tersebut, khususnya bagi kelangsungan hidup Komodo itu sendiri.
Zet menuturkan, sebelum melakukan kebijakan tersebut oleh pemprov dan pemerintah pusat, telah dilakukan kajian mendalam oleh para ahli dari berbagai universitas di Indonesia. Di mana hsil kajian tersebut menyimpulkan, adanya kenaikan harga itu dan juga pembatasan kunjungan wisatawan.
"Dari persetujuan itu, pemerintah dan rakyat NTT ikut menjaga melestarikan komodo dan ekosistemnya," katanya dalam Weekly Press Briefing yang digelar secara virtual, Senin (11/07/22).
Menurutnya, ada dua poin yang menjadi pertimbangan besar, mengapa harga tiket ke Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi naik dan dibatasi. Pertama, akibat kunjungan wisatawan yang terlalu sering dan banyak, maka akan memengaruhi ekosistem dan habitat komodo.
Kedua, dari hasil kajian tersebut muncul ide bagaimana memenuhi konservasi di lingkungan sekitar Taman Nasional Pulau Komodo. Ini karena adanya terjadi penurunan nilai ekosistem di tempat itu.
"Jadi kami memutuskan membuat kebijakan pemerintah, bersama pemerintah pusat. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, monitoring dan keamanan di situ karena terjadi illegal fishing, terjadi perburuan liar, terjadi pembakaran, dan terjadi kerusakan lingkungan di situ serta sampah," tuturnya.
Oleh karena itu pihak Pemprov NTT dan juga Kemenparekraf mengedepankan, terkait dengan quality tourism. Di mana wisatawan yang datang ke Taman Nasional Pulau Komodo nantinya, tetap bisa menjaga ekosistem khususnya habitat komodo itu sendiri.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Sony Libing mengatakan, bahwa adanya kenaikan harga tersebut demi menjaga ekosistem dan habitat Taman Nasional tersebut, khususnya bagi kelangsungan hidup Komodo itu sendiri.
Zet menuturkan, sebelum melakukan kebijakan tersebut oleh pemprov dan pemerintah pusat, telah dilakukan kajian mendalam oleh para ahli dari berbagai universitas di Indonesia. Di mana hsil kajian tersebut menyimpulkan, adanya kenaikan harga itu dan juga pembatasan kunjungan wisatawan.
"Dari persetujuan itu, pemerintah dan rakyat NTT ikut menjaga melestarikan komodo dan ekosistemnya," katanya dalam Weekly Press Briefing yang digelar secara virtual, Senin (11/07/22).
Menurutnya, ada dua poin yang menjadi pertimbangan besar, mengapa harga tiket ke Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi naik dan dibatasi. Pertama, akibat kunjungan wisatawan yang terlalu sering dan banyak, maka akan memengaruhi ekosistem dan habitat komodo.
Kedua, dari hasil kajian tersebut muncul ide bagaimana memenuhi konservasi di lingkungan sekitar Taman Nasional Pulau Komodo. Ini karena adanya terjadi penurunan nilai ekosistem di tempat itu.
"Jadi kami memutuskan membuat kebijakan pemerintah, bersama pemerintah pusat. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, monitoring dan keamanan di situ karena terjadi illegal fishing, terjadi perburuan liar, terjadi pembakaran, dan terjadi kerusakan lingkungan di situ serta sampah," tuturnya.
Oleh karena itu pihak Pemprov NTT dan juga Kemenparekraf mengedepankan, terkait dengan quality tourism. Di mana wisatawan yang datang ke Taman Nasional Pulau Komodo nantinya, tetap bisa menjaga ekosistem khususnya habitat komodo itu sendiri.
(hri)
tulis komentar anda