Soal Tes DNA, Kuasa Hukum Wenny Ariani Sebut Pihak Rezky Aditya Belum Ada Itikad Baik

Senin, 11 Juli 2022 - 21:55 WIB
"Kalau kontak saya ada kok mereka, karena pada saat sidang di Pengadilan Negeri kita sering berhubungan bertanya jam berapa hadir di sidang. Jadi seharusnya mereka bisa menghubungi saya," tutur Ferry Aswan.

Lebih lanjut Ferry Aswan menegaskan bahwa perkara ini belum ditutup, karena pihaknya masih menunggu salinan resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

"Perkara ini belum case close karena kita juga lagi menunggu salinan resmi dari putusan PT Banten untuk melakukan tes DNA," tegas Ferry Aswan.

Sebelumnya, pihak Rezky Aditya sempat mengatakan bersedia melakukan tes DNA, sayangnya itu semua belum terlaksana.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!