Kronologi Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Warisan Ibunda Kartika Putri
Rabu, 13 Juli 2022 - 13:28 WIB
Kartika Putri membeberkan kronologi kasus penggelapan sertifikat tanah warisan sang ibu. Kartika mengatakan tidak fokus untuk mengurusi warisan orang tuanya. Foto/Selvianus Kopong
JAKARTA - Kartika Putri membeberkan kronologi kasus penggelapan sertifikat tanah warisan sang ibu, Masayu Diana Puspita Putri. Kartika mengatakan setelah ibunya meninggal, tidak fokus untuk mengurusi warisan orang tuanya.
Kartika mengaku ini karena dia masih berduka. Namun, hal tersebut justru dimanfaatkan oknum untuk menyalahgunakan sertifikat tanah peninggalan ibunya.
Dia pun baru mengetahui sertifikat tersebut lenyap saat akan membagikan barang-barang milik sang ibu. Kartika curiga lantaran sertifikat tanah tersebut tidak ada di tempat seharusnya.
Adapun sertifikat tersebut merupakan aset rumah ibunda Kartika yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Karena itu, istri Habib Usman itu terpaksa membawa masalah ini ke jalur hukum.
Baca Juga: Sambangi Polres Metro Bogor, Kartika Putri Laporkan Kasus Sertifikat Tanah sang Ibu yang Digelapkan
Kartika mengaku ini karena dia masih berduka. Namun, hal tersebut justru dimanfaatkan oknum untuk menyalahgunakan sertifikat tanah peninggalan ibunya.
Dia pun baru mengetahui sertifikat tersebut lenyap saat akan membagikan barang-barang milik sang ibu. Kartika curiga lantaran sertifikat tanah tersebut tidak ada di tempat seharusnya.
Adapun sertifikat tersebut merupakan aset rumah ibunda Kartika yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Karena itu, istri Habib Usman itu terpaksa membawa masalah ini ke jalur hukum.
Baca Juga: Sambangi Polres Metro Bogor, Kartika Putri Laporkan Kasus Sertifikat Tanah sang Ibu yang Digelapkan
Lihat Juga :