Kartika Putri Laporkan 7 Orang Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Warisan Ibunya

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:57 WIB
Kartika Putri resmi melaporkan tujuh orang terkait kasus penggelapan sertifikat tanah warisan ibunya. Kartika melaporkan ke Polres Metro Bogor, Jawa Barat. Foto/Instagram Kartika Putri
JAKARTA - Kartika Putri resmi melaporkan tujuh orang terkait kasus penggelapan sertifikat tanah warisan ibunya, Masayu Diana Puspita Putri. Kartika melaporkan ketujuh orang tersebut ke Polres Metro Bogor, Jawa Barat hari ini, Rabu (13/7/2022).

Ditemani sang kakak, Kartika tiba di Polres Metro Bogor pukul 10.30 WIB. Istri Habib Usman ini pun mengaku lega lantaran laporannya diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.



"Sudah menemui unsur-unsur ternyata, unsur pidana. Sehingga bisa dilakukan menggunakan pasal pidana. Jadi langsung ditindak lanjuti dan cepet ketemu titik terangnya," kata Kartika saat ditemui di Polres Bogor Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

Adapun ketujuh orang tersebut diduga melakukan penggelapan sertifikat tanah peninggalan ibunya. Namun, Kartika enggan mengungkapkan nama ketujuh orang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!