Via Vallen Dinikahi Chevra Yolandi dengan Mahar Rp22 Juta dan Emas 157 Gram
Jum'at, 15 Juli 2022 - 09:54 WIB
JAKARTA - Via Vallen dinikahi Chevra Yolandi dengan mahar berupa uang 1507 EUR atau setara dengan Rp22 juta. Chevra juga meminang Via dengan emas seberat 157 gram.
Hal tersebut diketahui saat akan ijab kabul yang digelar di Hotel JW Marriot Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). Di mana ayah Via, Muhammad Arifin bertindak menjadi wali nikah sang putri.
"Bismillahirrahmanirrahim, Chevra Yolandi bin Iskandar almarhum engkau saya nikahkan dengan putri saya, Maulidia Ocktavia dengan mas kawin 1507 Euro (EUR), perhiasan emas 157 gram, dan seperangkat alat salat dibayar tunai," kata Muhammad Arifin dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Jumat (15/7/2022).
Chevra berhasil mengucapkan kalimat ijab kabul dengan satu kali tarikan napas. Setelah dinyatakan sah, kebahagiaan terlihat jelas di wajah Chevra.
"Saya terima nikah dan kawinnya Maulidia Ocktavia bin Muhammad Arifin dengan maskawin tersebut dibayar tunai," ucap Chevra.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono menjadi saksi pernikahan Via dan Chevra.
Dengan demikian, resmi dan halal sudah Via dan Chevra sebagai pasangan suami istri di mata agama dan hukum negara.
Hal tersebut diketahui saat akan ijab kabul yang digelar di Hotel JW Marriot Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). Di mana ayah Via, Muhammad Arifin bertindak menjadi wali nikah sang putri.
"Bismillahirrahmanirrahim, Chevra Yolandi bin Iskandar almarhum engkau saya nikahkan dengan putri saya, Maulidia Ocktavia dengan mas kawin 1507 Euro (EUR), perhiasan emas 157 gram, dan seperangkat alat salat dibayar tunai," kata Muhammad Arifin dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Jumat (15/7/2022).
Chevra berhasil mengucapkan kalimat ijab kabul dengan satu kali tarikan napas. Setelah dinyatakan sah, kebahagiaan terlihat jelas di wajah Chevra.
"Saya terima nikah dan kawinnya Maulidia Ocktavia bin Muhammad Arifin dengan maskawin tersebut dibayar tunai," ucap Chevra.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono menjadi saksi pernikahan Via dan Chevra.
Dengan demikian, resmi dan halal sudah Via dan Chevra sebagai pasangan suami istri di mata agama dan hukum negara.
(dra)
tulis komentar anda