Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Laporan Dito Mahendra, Polisi Layangkan Panggilan

Jum'at, 15 Juli 2022 - 11:12 WIB
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE dilaporkan Dito Mahendra. Ini disampaikan Polda Banten. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra . Hal ini disampaikan Polda Banten melalui keterangan resminya.

Polisi telah melayangkan panggilan sebagai tersangka kepada Nikita. Namun, bintang Nenek Gayung itu mangkir dari panggilan polisi setelah meminta penjadwalan ulang.



"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis keterangan dari Polda Banten dikutip pada Jumat (14/7/2022).

"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!