Nindy Ayunda Kirim Utusan ke Korban Kasus Dugaan Penyekapan, Minta Laporan Dicabut?
Jum'at, 15 Juli 2022 - 14:01 WIB
JAKARTA - Mantan sopir pribadi Nindy Ayunda , Sulaeman, mengungkapkan ada orang yang mengaku sebagai utusan dari Nindy Ayunda. Orang itu menyampaikan permintaan dari sang artis agar Sulaiman mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan.
"Ada orang yang mengaku orangnya Nindy di rumah Pak RT, dekat rumah mertua Sulaiman. Rini (istri Sulaiman) dipanggil ke rumah Pak RT," kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, Jumat (15/7/2022).
Kata Fahmi, orang itu datang Jumat (15/7) sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, dia tidak tahu identitas atau nama pria yang mengaku utusannya Nindy Ayunda. "Tapi sudah kami foto orang itu," ujarnya.
Kata Fahmi melanjutkan, orang tersebut terkesan mengancam jika Sulaiman tidak mencabut laporannya sehingga menyebabkan Nindy Ayunda masuk penjara.
"Klien saya diancam keselamatannya kalau sampai Nindy Ayunda masuk penjara," ungkap Fahmi.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.
Selama disekap, Sulaiman mengaku dirinya dipukuli di beberapa bagian tubuhnya dalam kondisi matanya ditutup. Ia disekap karena dituduh mematai-matai mantan majikannya itu.
"Saya dipukuli dengan tangan saja dan pakai alat juga, enggak tahu alat apa. Karena mata saya ditutup," jelas Sulaiman, Selasa (5/7/2022).
"Ada orang yang mengaku orangnya Nindy di rumah Pak RT, dekat rumah mertua Sulaiman. Rini (istri Sulaiman) dipanggil ke rumah Pak RT," kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, Jumat (15/7/2022).
Kata Fahmi, orang itu datang Jumat (15/7) sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, dia tidak tahu identitas atau nama pria yang mengaku utusannya Nindy Ayunda. "Tapi sudah kami foto orang itu," ujarnya.
Kata Fahmi melanjutkan, orang tersebut terkesan mengancam jika Sulaiman tidak mencabut laporannya sehingga menyebabkan Nindy Ayunda masuk penjara.
Baca Juga
"Klien saya diancam keselamatannya kalau sampai Nindy Ayunda masuk penjara," ungkap Fahmi.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.
Selama disekap, Sulaiman mengaku dirinya dipukuli di beberapa bagian tubuhnya dalam kondisi matanya ditutup. Ia disekap karena dituduh mematai-matai mantan majikannya itu.
"Saya dipukuli dengan tangan saja dan pakai alat juga, enggak tahu alat apa. Karena mata saya ditutup," jelas Sulaiman, Selasa (5/7/2022).
tulis komentar anda