Uci Flowdea Bersyukur sekaligus Kasihan Lihat Medina Zein Ditahan Polisi
Jum'at, 15 Juli 2022 - 23:22 WIB
JAKARTA - Ditahannya Medina Zein atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan melalui media sosial ditanggapi sang pelapor Uci Flowdea.
Penyanyi dan sosialita itu merasa senang lantaran Medina cepat ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertama dikabarin agak kaget dan enggak nyangka, tapi senang dan bersyukur," ujar Uci Flowdea saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Kendati demikian, di sisi lain, Uci merasa iba dengan Medina Zein, terlebih ketika mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Namun, kata dia, itu sudah menjadi konsekuensi.
"Ya pas beritanya lihat dia pakai baju oranye, ada kasihannya juga sedikit. Tapi ya sudah saja gitu," kata dia.
Sementara, kuasa hukum Uci Flawdea, Ahmad Ramzy menambahkan jika Medina Zein bakal lebih "liar" jika tidak ditahan.
"Kalau tidak ditahan, MZ ini sangat liar. Artinya sulit ditemukan ya, dengan alasan sakit dan lain-lain. Dengan MZ ditahan, makanya kasus-kasus lain bisa berjalan," terangnya.
Sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas pengancaman pada Oktober 2021. Medina pun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2022. Dia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Bukan Hanya Uci, selebgram Marissya Icha turut melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021 terkait pencemaran nama baik. Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021 dan dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311.
Penyanyi dan sosialita itu merasa senang lantaran Medina cepat ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertama dikabarin agak kaget dan enggak nyangka, tapi senang dan bersyukur," ujar Uci Flowdea saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Kendati demikian, di sisi lain, Uci merasa iba dengan Medina Zein, terlebih ketika mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Namun, kata dia, itu sudah menjadi konsekuensi.
"Ya pas beritanya lihat dia pakai baju oranye, ada kasihannya juga sedikit. Tapi ya sudah saja gitu," kata dia.
Sementara, kuasa hukum Uci Flawdea, Ahmad Ramzy menambahkan jika Medina Zein bakal lebih "liar" jika tidak ditahan.
"Kalau tidak ditahan, MZ ini sangat liar. Artinya sulit ditemukan ya, dengan alasan sakit dan lain-lain. Dengan MZ ditahan, makanya kasus-kasus lain bisa berjalan," terangnya.
Sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas pengancaman pada Oktober 2021. Medina pun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2022. Dia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Baca Juga
Bukan Hanya Uci, selebgram Marissya Icha turut melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021 terkait pencemaran nama baik. Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021 dan dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda