Jessica Iskandar Klaim Terima Bukti Transfer Palsu, Kuasa Hukum Steffanus: Itu Harus Dibuktikan

Senin, 18 Juli 2022 - 13:49 WIB
Jessica Iskandar dan suami, Vincent Verhaag bersama tim kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret nama pengusaha Cristoper Steffanus Budianto, beberapa waktu yang lalu. Foto/Diok.MPI
JAKARTA - Kuasa hukum Christoper Steffanus Budianto, Togar Situmorang, buka suara terkait Jessica Iskandar mengaku telah menerima bukti transfer palsu dari kliennya. Menurutnya, sang artis harus berhati-hati saat berucap.

Togar mengatakan bahwa klaim perkara bukti transfer palsu atau tidak itu seharusnya berdasarkan keterangan dari pihak yang lebih berwenang.



"Itu harus dibuktikan, dan yang membuktikan itu seharusnya pihak bank," kata Togar saat jumpa pers virtual, Minggu (17/7/2022).

Dalam hal ini, Togar menyebut pihak yang melakukan transfer ialah bank. Ia menyarankan agar istri Vincent Verhaag itu memeriksa dengan pasti ke pihak bank dan memastikan jenis metode transfer.

"Sekarang transfer ada dua, menggunakan elektronik atau setor tunai langsung. Itu transfer palsu, palsu yang mana?" tuturnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Penipuan yang Dialami Jessica Iskandar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!