Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ahmad Dhani Ajukan Permohonan Asal Usul Anak

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:50 WIB
Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022), terkait permohonan asal usul anaknya dengan Mulan Jameela. / Foto: MPI/Selvianus Kopong
JAKARTA - Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). Kunjunganya kali ini terkait permohonan asal usul anaknya dengan Mulan Jameela.

Musisi kenamaan berusia50 tahun itu hadir di PA Jaksel sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi sang kuasa hukum, Dody Harianto.



Pada kesempatan ini, Dody Harianto menyampaikan bahwa kehadirannya kliennya ini guna menyikapi permohonan asal usul kedua anaknya dengan Mulan Jameela .

Baca juga: Ahli Gizi Ingatkan Peran Orang Tua dan Guru dalam Menjaga Kesehatan Anak

Ahmad Dhani pun telah mengajukan permohonan sejak bulan lalu. Hal ini dilakukan agar kedua anaknya dengan Mulan Jameela bisa disahkan oleh negara. Ahmad Dhani sendiri menikahi Mulan Jameela secara siri pada 2009.

"Anak wajib dan punya hak mengetahui siapa ayahnya. Kami lihat rentetan, sebetulnya dia sudah kenal ayahnya dan ibunya. Namun dikuatkan penetapan asal usul anak, legal standing anak dipahami dan mengurus administrasi lebih lanjut. Anak-anak diusulkan adalah hasil pernikahan Mas Ahmad dan Ibu Mulan bukan yang lain," jelas Dody Harianto saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!