Kenapa Hari Anak Nasional Diperingati Setiap 23 Juli?

Jum'at, 22 Juli 2022 - 11:29 WIB
Bergerak dari itu, sejak 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984, ditetapkanlah 23 Juli setiap tahunnya sebagai Hari Anak Nasional.

Penentuan tanggal Hari Anak Nasional ternyata sempat berubah-ubah. Menurut beberapa sumber, Hari Anak Nasional awalnya tidak diketahui pasti kapan tanggalnya, namun pada 1952 diselenggarakan pawai anak-anak di Istana Merdeka yang disambut langsung oleh Presiden Soekarno. Ini merupakan sumbangsih ide dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Setahun berikutnya, dalam sidang Kowani di Bandung pada 1953, pekan kanak-kanak Indonesia pun coba dirumuskan lebih serius lagi dan ditetapkan bahwa pekan kanak-kanak akan dirayakan setiap tahunnya pada minggu kedua bulan Juli, saat libur kenaikan kelas.

Rekomendasi itu disepakati pemerintah, tapi dinilai kurang memiliki makna dan nilai histori karena tidak merujuk pada tanggal atau momen tertentu. Maka, dalam sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul beberapa usulan kapan tepatnya peringatan Hari Anak Nasional itu.

Sampai akhirnya pemerintah menetapkan 1-3 Juni sebagai Hari Anak Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan hari anak Internasional yang jatuh pada 1 Juni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!