Kuasa Hukum Dito Mahendra Ungkap Ancaman Hukuman yang Menanti Nikita Mirzani
Jum'at, 22 Juli 2022 - 14:31 WIB
Penangkapan Nikita Mirzani di depan sebuah mal di Jakarta itu pun mendapat tanggapan dari pihak pelapor, Dito Mahendra. / Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172
JAKARTA - Penjemputan paksa Nikita Mirzani menjadi perhatian publik. Ya, artis 36 tahun itu ditangkap penyidik Polresta Serang Kota di depan sebuah mal di Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.
Penangkapan Nikita Mirzani itu pun mendapat tanggapan dari pihak pelapor, Dito Mahendra .
Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy berharap kasus tersebut segera disidangkan.
Baca juga: Pihak Dito Mahendra Apresiasi Langkah Polresta Serang Kota Tangkap Nikita Mirzani
Penangkapan Nikita Mirzani itu pun mendapat tanggapan dari pihak pelapor, Dito Mahendra .
Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy berharap kasus tersebut segera disidangkan.
Baca juga: Pihak Dito Mahendra Apresiasi Langkah Polresta Serang Kota Tangkap Nikita Mirzani
Lihat Juga :