Mantan Sopir Nindy Ayunda Minta Keadilan, Ingin Laporannya Segera Diproses Polisi

Minggu, 24 Juli 2022 - 19:37 WIB
Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya. Foto/Instagram Nindy Ayunda
JAKARTA - Fahmi Bachmid, kuasa hukum terduga korban penyekapan, Sulaeman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda, minta keadilan. Fahmi berharap laporannya bisa lekas diproses.

Seperti diketahui, istri Sulaeman, yaitu Rini Diana, melaporkan dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy di Polres Metro Jakarta Selatan.



"Kalau mereka tidak datang tolong ditangkap, tapi dengan jadwal yang jelas. Kalau memang segera ditangkap, tangkap aja," ungkap Fahmi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sindir Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Samakan UU ITE dengan Penyekapan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!