7 Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Cukup Vaksin Dosis Lengkap

Rabu, 27 Juli 2022 - 06:00 WIB
Pemerintah Inggris sudah mencabut semua syarat perjalanan dan pembatasan terkait Covid-19. Hal ini membuat Anda yang berencana ke Inggris tidak perlu lagi melakukan tes PCR. Syaratnya tidak lain yaitu telah divaksinasi secara lengkap. Anda juga tidak diwajibkan untuk memiliki asuransi perjalanan dan tidak perlu melakukan karantina setibanya di Inggris.

Akan tetapi, pemerintah Inggris mengimbau para wisatawan untuk tetap mematuhi regulasi perjalanan yang diatur oleh setiap negara asal keberangkatan.

6. Belanda



Foto/Wikipedia

Bagi Anda yang ingin ke Belanda dan telah menerima vaksinasi secara lengkap yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA) atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Anda tidak perlu lagi melakukan tes PCR. Namun, bagi Anda yang berusia 12 tahun ke atas wajib melengkapi dan menunjukkan formulir Vaccine Declaration Covid-19. Formulir ini wajib ditunjukkan sebelum boarding untuk masuk ke negara kincir angin tersebut.

Baca Juga: 5 Pulau dengan Penduduk Terbanyak di Dunia, Nomor 3 dan 4 Ada di Indonesia



7. Amerika Serikat



Foto/Pegipegi

Pastikan Anda sudah divaksinasi secara lengkap untuk masuk ke Amerika Serikat tanpa tes PCR. Namun, Anda tetap diwajibkan melakukan tes Covid-19 di hari ke-3 dan ke-5 setelah kedatangan. Sebelum melakukan perjalanan, pastikan Anda telah memiliki Visa Amerika Serikat dan asuransi perjalanan Covid-19.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!