Nirina Zubir Gemas dengan Sikap Terdakwa Kasus Mafia Tanah
Selasa, 26 Juli 2022 - 20:33 WIB
JAKARTA - Nirina Zubir kembali menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah yang menimpanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).
Sidang pekan ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa.
"Mendengarkan kesaksian dari terdakwa dan katanya mau mendatangkan tiga orang saksi, saksi ahli juga, ya kami lihat seperti apa nantinya ya," ujar Nirina Zubir saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).
Sementara itu, Nirina merasa jika terdakwa seakan tak serius dengan proses sidang. Pasalnya selama sidang, terdakwa selalu dihadirkan secara online.
"Selama ini lihatnya sih secara online saja. Dari situ kami melihatnya bahwa terdakwa tidak serius menghadapi persidangan ini," ujar Nirina Zubir.
Bahkan, menurutnya, terdakwa selama persidangan selalu bermain handphone, melakukan panggilan video, dan tidak fokus dalam menjalankan sidang.
"Itu aja sempat mereka itu suaranya enggak kedengaran dan enggak ngomong apa-apa sampai tiga perempat persidangan baru bilang bahwa tidak kedengaran, itu pun saat ditanyai. Jadi sebenernya gemas juga ya," kata Nirina.
Adapun alasan mengapa sampai saat ini terdakwa tidak pernah dihadirkan secara langsung di persidangan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sidang pekan ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa.
"Mendengarkan kesaksian dari terdakwa dan katanya mau mendatangkan tiga orang saksi, saksi ahli juga, ya kami lihat seperti apa nantinya ya," ujar Nirina Zubir saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).
Sementara itu, Nirina merasa jika terdakwa seakan tak serius dengan proses sidang. Pasalnya selama sidang, terdakwa selalu dihadirkan secara online.
"Selama ini lihatnya sih secara online saja. Dari situ kami melihatnya bahwa terdakwa tidak serius menghadapi persidangan ini," ujar Nirina Zubir.
Bahkan, menurutnya, terdakwa selama persidangan selalu bermain handphone, melakukan panggilan video, dan tidak fokus dalam menjalankan sidang.
"Itu aja sempat mereka itu suaranya enggak kedengaran dan enggak ngomong apa-apa sampai tiga perempat persidangan baru bilang bahwa tidak kedengaran, itu pun saat ditanyai. Jadi sebenernya gemas juga ya," kata Nirina.
Adapun alasan mengapa sampai saat ini terdakwa tidak pernah dihadirkan secara langsung di persidangan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Lihat Juga :
tulis komentar anda