Kuasa Hukum Mantan Sopir Nindy Ayunda Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:11 WIB
"Saya juga ingin tahu prosesnya seperti apa, kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor. Beberapa kali dipanggil tidak mau hadir," kata Fahmi.

Fahmi juga mempertanyakan proses penyelidikan yang ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, kasus ini sudah setahun bergulir, namun masih belum ada perkembangan.

"Tolong jangan berikan keistimewaan, karena siapapun seharusnya dipanggil tidak datang bisa dilakukan upaya paksa, karena diatur oleh KUHAP," kata dia.

Baca juga: Ini 5 Bahan Skincare dan Kosmetik yang Perlu Dihindari Ibu Hamil

"Apalagi korban supir, orang kecil mencari sesuap nasi. Namun telah dirampas kemerdekaan sehingga dia menjadi orang yang tidak sama seperti dulu," sambungnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!