Ini Alasan Putra Siregar Minta Hukumannya Diringankan

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:21 WIB
Putra Siregar mengajukan permohonan keringanan hukum kepada Majelis Hakim, setelah dituntut 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. / Foto: Instagram @putrasiregarr17
JAKARTA - Terdakwa Putra Siregar mengajukan permohonan keringanan hukum kepada Majelis Hakim, setelah dituntut 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Putra Siregar dan Rico Valentino dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Muhammad Nur Alamsyah.

Putra Siregar meminta keringanan mengingat dirinya harus mengurus anak-anak dan ribuan karyawannya.



"Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati. Mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak masih kecil, semoga sudi kiranya untuk ringankan hukuman terjadi kepada saya," ungkap Putra Siregar yang dihadirkan secara virtual dalam persidangan.



Di samping itu, Putra Siregar memohon untuk diringankan hukumannya lantaran dirinya dibesarkan dengan kasih sayang. Dia juga menjelaskan perjalanan hidupnya yang begitu keras.

"Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum saya hormati adalah orang yang dibesarkan oleh kasih sayang tanpa seorang ayah dan ibu," kata dia.

"Sejak kecil hidup dari rasa iba serta bantuan orang-orang baik. Sebagaimana memiliki hubungan darah, saya menjalani kerasnya hidup menjadi pelajaran dan hikmah yang sampai saat ini saya terima," lanjutnya.

Lebih lanjut, Putra Siregar menyebutkan jika dirinya mengabdikan diri dengan membantu masyarakat, menjalani usaha-usahanya berdasarkan rasa kemanusiaan.

"Sejak lama saya mengikrarkan hidup, agar mampu bermanfaat bagi masyarakat. Niatkan dalam seluruh usaha, saya jalani untuk kemanusiaan dan Insya Allah," ungkap Putra Siregar.



"Saya selalu jujur dan membagi adil hasil usaha untuk masyarakat, membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan pekerjaan," pungkasnya.
(nug)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More