Ini Alasan Putra Siregar Minta Hukumannya Diringankan

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:21 WIB
Putra Siregar mengajukan permohonan keringanan hukum kepada Majelis Hakim, setelah dituntut 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. / Foto: Instagram @putrasiregarr17
JAKARTA - Terdakwa Putra Siregar mengajukan permohonan keringanan hukum kepada Majelis Hakim, setelah dituntut 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Putra Siregar dan Rico Valentino dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Muhammad Nur Alamsyah.



Putra Siregar meminta keringanan mengingat dirinya harus mengurus anak-anak dan ribuan karyawannya.

Baca juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar: Seharusnya Saya Lebih Memanfaatkan Waktu untuk Beribadah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!