Agar Terhindar dari COVID-19 Saat Berada di Salon, Begini Saran Dokter Reisa

Minggu, 28 Juni 2020 - 15:59 WIB
Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmor. Foto: Tim Gugus COVID-19 Pusat
JAKARTA - Di masa new normal , sejumlah fasilitas dan pelayanan jasa mulai beroperasi seperti sedia kala. Salon, barber shop, atau tukang cukur rambut adalah beberapa di antaranya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat menyebut, salon, barber shop, atau tukang cukur rambut punya potensi menjadi area penularan COVID-19.

Oleh karena itu, Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro menyampaikan sejumlah saran, agarpelanggan maupun penyedia jasa, tidak tertular virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China itu.



Menurut Reisa, tempat seperti salon, barber shop, atau tukang cukur rambut harus menerapkan protokol kesehatan, sesuai keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01. 07/Menkes/382/2020, yang isinya, pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan.



"Bisa memakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses oleh pelanggan atau pengunjung, dan mewajibkan semua orang yang akan masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu," kata Dokter Reisa Sabtu 27 Juni seperti dikutip dari laman COVID-19 pusat.

Dokter Reisa juga menganjurkan bagi pengelola salon, barbershop dan jasa perawatan kecantikan lainnya agar melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

"Nah, kalau ditemukan pekerja, atau pelanggan, atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat celcius, dan sudah diperiksa sebanyak 2 kali dengan jarak 5 menit di antara pemeriksaan, dan mereka memiliki gejala penyakit, maka tidak diperkenankan untuk masuk," jelasnya.

Menurut Dokter Reisa, para pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri, berupa masker, pelindung wajah atau face shield, atau pelindung mata, dan juga celemek, selama menjalankan tugasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More