Agar Terhindar dari COVID-19 Saat Berada di Salon, Begini Saran Dokter Reisa

Minggu, 28 Juni 2020 - 15:59 WIB
Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmor. Foto: Tim Gugus COVID-19 Pusat
JAKARTA - Di masa new normal , sejumlah fasilitas dan pelayanan jasa mulai beroperasi seperti sedia kala. Salon, barber shop, atau tukang cukur rambut adalah beberapa di antaranya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat menyebut, salon, barber shop, atau tukang cukur rambut punya potensi menjadi area penularan COVID-19.



Oleh karena itu, Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro menyampaikan sejumlah saran, agarpelanggan maupun penyedia jasa, tidak tertular virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China itu.

Baca juga: 4 Nakes Terpapar COVID-19, Puskesmas di Sinjai Ditutup Sementara

Menurut Reisa, tempat seperti salon, barber shop, atau tukang cukur rambut harus menerapkan protokol kesehatan, sesuai keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01. 07/Menkes/382/2020, yang isinya, pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!