Polisi Sebut Nikita Mirzani ke Luar Negeri untuk Periksa Kesehatan
Jum'at, 29 Juli 2022 - 13:33 WIB
JAKARTA - Polisi buka suara soal kabar Nikita Mirzani ke luar negeri saat statusnya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Menurutnya, Nikita berpergian untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri. Dia menyebut pihak penyidik mengetahui kabar Nikita yang pergi ke luar negeri di tengah proses hukumnya.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri," kata Iwan Sumantri dalam keterangan resmi yang diterima awak media, Jumat (29/7/2022).
"Untuk memeriksakan kesehatannya," lanjutnya.
Nikita, dijelaskan Iwan, telah menjalani wajib lapor pertama pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB di Satreskrim Polres Serang Kota.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepolisian belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap mantan pacar John Hopkins itu.
Pasalnya, pihak penyidik meyakini sang artis akan kooperatif selama menjalani proses hukum. Hal ini seperti yang telah dijanjikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid beberapa waktu lalu.
"Polresta Serang Kota sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," tandasnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri. Dia menyebut pihak penyidik mengetahui kabar Nikita yang pergi ke luar negeri di tengah proses hukumnya.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri," kata Iwan Sumantri dalam keterangan resmi yang diterima awak media, Jumat (29/7/2022).
"Untuk memeriksakan kesehatannya," lanjutnya.
Nikita, dijelaskan Iwan, telah menjalani wajib lapor pertama pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB di Satreskrim Polres Serang Kota.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepolisian belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap mantan pacar John Hopkins itu.
Pasalnya, pihak penyidik meyakini sang artis akan kooperatif selama menjalani proses hukum. Hal ini seperti yang telah dijanjikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid beberapa waktu lalu.
"Polresta Serang Kota sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda