Polisi Sebut Nikita Mirzani ke Luar Negeri untuk Periksa Kesehatan
Jum'at, 29 Juli 2022 - 13:33 WIB
Baca Juga: Imigrasi Belum Terima Permohonan Cegah ke Luar Negeri Nikita Mirzani
Nikita, dijelaskan Iwan, telah menjalani wajib lapor pertama pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB di Satreskrim Polres Serang Kota.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepolisian belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap mantan pacar John Hopkins itu.
Nikita, dijelaskan Iwan, telah menjalani wajib lapor pertama pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB di Satreskrim Polres Serang Kota.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepolisian belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap mantan pacar John Hopkins itu.
Lihat Juga :