Polisi Sebut Nikita Mirzani ke Luar Negeri untuk Periksa Kesehatan

Jum'at, 29 Juli 2022 - 13:33 WIB
Baca Juga: Imigrasi Belum Terima Permohonan Cegah ke Luar Negeri Nikita Mirzani



Nikita, dijelaskan Iwan, telah menjalani wajib lapor pertama pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB di Satreskrim Polres Serang Kota.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepolisian belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap mantan pacar John Hopkins itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!