Nindy Ayunda Akhirnya Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
Jum'at, 29 Juli 2022 - 14:44 WIB
JAKARTA - Nindy Ayunda akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022) malam.
Sebelumnya, kekasih Dito Mahendra itu mangkir dari panggilan polisi sebanyak tiga kali.
"Untuk saudari N, semalam sudah datang ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian sudah memberikan keterangan. Mudah-mudahan untuk keterangan dari saudari N dapat membuka suatu perkara," ungkap Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Jakarta, Jum'at (29/7/2022).
AKP Nurma menjelaskan, hingga kini proses pemeriksaan terhadap sang penyanyi masih berlangsung. Nindy kemungkinan bermalam di Polres Jaksel sejak semalam.
"Masih, (Nindy) masih di dalam. Semalam saudari N datang ke Polres untuk memberikan keterangan sampai saat ini," kata AKP Nurma Dewi.
Sebagaimana diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Sebelumnya, kekasih Dito Mahendra itu mangkir dari panggilan polisi sebanyak tiga kali.
"Untuk saudari N, semalam sudah datang ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian sudah memberikan keterangan. Mudah-mudahan untuk keterangan dari saudari N dapat membuka suatu perkara," ungkap Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Jakarta, Jum'at (29/7/2022).
AKP Nurma menjelaskan, hingga kini proses pemeriksaan terhadap sang penyanyi masih berlangsung. Nindy kemungkinan bermalam di Polres Jaksel sejak semalam.
"Masih, (Nindy) masih di dalam. Semalam saudari N datang ke Polres untuk memberikan keterangan sampai saat ini," kata AKP Nurma Dewi.
Sebagaimana diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Baca Juga
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda