Tidak Dijemput Paksa, Nindy Ayunda Datang Sendiri ke Polres Jaksel

Jum'at, 29 Juli 2022 - 15:25 WIB
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tak ada penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap Nindy Ayunda. / Foto: Instagram @nindyayunda
JAKARTA - Nindy Ayunda , terlapor kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir, tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (29/7/2022).

Penyanyi 33 tahun itu diketahui tiba di Polres Jaksel pada Kamis (28/7/2022) malam. Hal itu sebagaimana disampaikan Kasie Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi.



Namun, AKP Nurma Dewi tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangan kekasih Dito Mahendra tersebut.

Baca juga: Nindy Ayunda Akhirnya Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!