Tidak Dijemput Paksa, Nindy Ayunda Datang Sendiri ke Polres Jaksel

Jum'at, 29 Juli 2022 - 15:25 WIB
"Untuk saudari N, semalam sudah datang ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian sudah memberikan keterangan. Mudah-mudahan untuk keterangan dari saudari N dapat membuka suatu perkara," ungkap AKP Nurma Dewi di kantornya, Jakarta, Jum'at (29/7/2022).

AKP Nurma Dewi kemudian menjelaskan terkait status hukum Nindy Ayunda. Pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan terlapor.

"Untuk status masih saksi karena memang masih pendalaman. Kita minta keterangan yang jelas dari saudara N," ujar AKP Nurma Dewi.

Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa tak ada penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap Nindy Ayunda. "Datang sendiri kemudian memberikan keterangan," lanjutnya.

Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!