Dewi Perssik usai Dinyatakan Resmi Menjanda Lagi: Aku Nggak Bisa Ubah Takdir
Senin, 01 Agustus 2022 - 14:55 WIB
JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik dinyatakan resmi bercerai dari Angga Wijaya dalam sidang putusan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). Dalam kesempatan ini, Dewi tak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tetapi mengabulkan permintaan awak media, Sandy menghadirkan Dewi Perssik melalui video call. Perempuan asal Jember, Jawa Timur itu memberikan tanggapan kembali menyandang status janda untuk ke-3 kalinya.
Pemilik nama asli Dewi Muria Agung itu tampak tegar menghadapi statusnya ini. Sebagai manusia, ia pasrah dengan takdir yang digariskan oleh Tuhan untuk hidupnya ini.
"Jadi janda kan aku enggak bisa mengubah takdir dari Allah," ujar Dewi dalam video call.
"Aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik kalau misalkan diuji ya namanya manusia ya aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," lanjutnya.
Dalam sidang putusan itu, Angga Wijaya juga absen dan diwakili sang kuasa hukum, Vicky Alexander Arifin. Agenda sidang selanjutnya adalah ikrar talak pada 8 Agustus mendatang.
Seperti diketahui, Angga Wijaya mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 20 Juni 2022. Ketidakcocokan menjadi alasannya menceraikan sang pedangdut.
Angga dan Dewi menikah pada 10 September 2017. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama hampir 5 tahun, keduanya belum dikaruniai anak.
Sebelum menikah dengan Angga Wijaya, Dewi Perssik pernah menikah dengan Saipul Jamil dan Aldi Taher. Kedua pernikahan itu pun mengalami kegagalan.
Tetapi mengabulkan permintaan awak media, Sandy menghadirkan Dewi Perssik melalui video call. Perempuan asal Jember, Jawa Timur itu memberikan tanggapan kembali menyandang status janda untuk ke-3 kalinya.
Pemilik nama asli Dewi Muria Agung itu tampak tegar menghadapi statusnya ini. Sebagai manusia, ia pasrah dengan takdir yang digariskan oleh Tuhan untuk hidupnya ini.
"Jadi janda kan aku enggak bisa mengubah takdir dari Allah," ujar Dewi dalam video call.
"Aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik kalau misalkan diuji ya namanya manusia ya aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," lanjutnya.
Dalam sidang putusan itu, Angga Wijaya juga absen dan diwakili sang kuasa hukum, Vicky Alexander Arifin. Agenda sidang selanjutnya adalah ikrar talak pada 8 Agustus mendatang.
Seperti diketahui, Angga Wijaya mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 20 Juni 2022. Ketidakcocokan menjadi alasannya menceraikan sang pedangdut.
Angga dan Dewi menikah pada 10 September 2017. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama hampir 5 tahun, keduanya belum dikaruniai anak.
Sebelum menikah dengan Angga Wijaya, Dewi Perssik pernah menikah dengan Saipul Jamil dan Aldi Taher. Kedua pernikahan itu pun mengalami kegagalan.
(hri)
tulis komentar anda