Tok! Dewi Perssik Resmi Bercerai dengan Angga Wijaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyatakan pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai. Hal ini disampaikan dalam sidang agenda putusan hari ini, Senin (1/8/2022).
"Sudah resmi bercerai tadi keputusannya sudah dibaca," ujar Sandy kepada awak media setelah persidangan.
Tim kuasa hukum Sandy, Emi Wiranto, menjelaskan kembali apa yang disampaikan majelis hakim dalam persidangan. Usai putusan, agenda sidang selanjutnya adalah ikrar talak pada 8 Agustus mendatang.
"Putusannya hari ini, Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung (Dewi Perssik), intinya itu," tuturnya.
Mengenai sidang kali ini, Dewi Perssik absen dan memberi kuasa pada tim pengacaranya. Sang pelantun Mimpi Manis itu pun menyatakan mantap berpisah dari Angga saat ditanyakan kembali sebelum putusan dari majelis hakim.
"Tadi ditanyakan lagi apakah masih ada upaya untuk mediasi berdamai sebelum diputus, tapi jawabannya dari Mbak Dewi adalah tetep mengikuti putusan pengadilan dan sudah diserahkan kepada kuasa hukum dan majelis hakim," ujar Sandy.
Seperti Diketahui, Angga Wijaya mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 20 Juni 2022. Ketidakcocokan menjadi alasannya menceraikan sang pedangdut.
Angga dan Dewi menikah pada 10 September 2017. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama hampir 5 tahun, keduanya belum dikaruniai anak.
Lihat Juga: Diisukan Retak, Ini Jumlah Uang Kompensasi Meghan Markle jika Bercerai dengan Pangeran Harry
"Sudah resmi bercerai tadi keputusannya sudah dibaca," ujar Sandy kepada awak media setelah persidangan.
Tim kuasa hukum Sandy, Emi Wiranto, menjelaskan kembali apa yang disampaikan majelis hakim dalam persidangan. Usai putusan, agenda sidang selanjutnya adalah ikrar talak pada 8 Agustus mendatang.
"Putusannya hari ini, Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung (Dewi Perssik), intinya itu," tuturnya.
Mengenai sidang kali ini, Dewi Perssik absen dan memberi kuasa pada tim pengacaranya. Sang pelantun Mimpi Manis itu pun menyatakan mantap berpisah dari Angga saat ditanyakan kembali sebelum putusan dari majelis hakim.
"Tadi ditanyakan lagi apakah masih ada upaya untuk mediasi berdamai sebelum diputus, tapi jawabannya dari Mbak Dewi adalah tetep mengikuti putusan pengadilan dan sudah diserahkan kepada kuasa hukum dan majelis hakim," ujar Sandy.
Seperti Diketahui, Angga Wijaya mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 20 Juni 2022. Ketidakcocokan menjadi alasannya menceraikan sang pedangdut.
Angga dan Dewi menikah pada 10 September 2017. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama hampir 5 tahun, keduanya belum dikaruniai anak.
Lihat Juga: Diisukan Retak, Ini Jumlah Uang Kompensasi Meghan Markle jika Bercerai dengan Pangeran Harry
(hri)