Rizky Billar Lanjutkan Laporan Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 02 Agustus 2022 - 10:13 WIB
Rizky Billar tetap melanjutkan laporan terkait dugaan pengancaman yang dilakukan di media sosial. / Foto: dok. MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Rizky Billar tetap melanjutkan laporan terkait dugaan pengancaman yang dilakukan di media sosial. Laporan tersebut telah diajukan suami Lesti Kejora sejak tahun lalu.

Kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin menjelaskan, polisi telah memeriksa beberapa pihak yang berkaitan dengan pemilik akun julid yang dilaporkan Billar. Sementara, penyidik terus mendalami kasus tersebut.

"Memang ternyata setelah didalami oleh penyidik si pelaku ini HP itu sudah hilang. Jadi kita lagi fokus mencari siapa yang menggunakan IP tersebut," ungkap Sandy, seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (2/8/2022).



"Jadi memang fokus kita lagi mencari tahu dulu ini yang gunakan siapa, karena HP-nya juga masih kadang nyala kadang mati," lanjutnya.



Dia juga menyebut bahwa kini terduga pelaku yang sudah terlihat masih berjumlah dua orang.

"Yang kelihatan baru dua orang. Sudah memeriksa beberapa saksi dan yang sempat kita laporkan juga sudah diperiksa cuma memang yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang HP tersebut hilang, jadi kita lagi mendalami siapa pemiliki IP Address tersebut terus menyalakan HP tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Sandy mengungkapkan jika Rizky Billar sempat bertemu dengan terduga pelaku. Namun, dia tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Sudah sudah (bertemu), nanti ada agenda acaranya kita mau rilis bersama ke teman-teman media untuk beberapa yang kemarin sudah bertemu dengan Mas Billar, nanti kita presscon bersama," tutur Sandy.

Sebelumnya, November 2022, Rizky Billar diketahui melaporkan beberapa akun haters.



Rizky Billar dan istrinya kerap mendapat ancaman hingga pencemaran nama baik dari netizen yang tidak senang dengan kehidupan rumah tangganya.
(nug)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More