AS Deklarasi Darurat Cacar Monyet, Indonesia Tetap Harus Waspada
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat telah mendeklarasikan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat. Keputusan ini diambil mengingat jumlah kasus yang kian bertambah, dan sebagai respons cepat menurunkan penularan kasus di masyarakat.
Kasus cacar monyet di AS diketahui telah mencapai 6.600 kasus. Namun, secara total, di seluruh dunia kasus cacar monyet mencapai 26.000 dari 80 negara yang sudah melaporkan.
Setelah AS mendeklarasikan wabah cacar monyet atau monkeypox jadi darurat kesehatan masyarakat, apakah Indonesia akan mengekor dalam beberapa hari ke depan?
Menjawab hal tersebut, epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman menjelaskan bahwa untuk saat ini Indonesia belum seharusnya mengeluarkan status darurat kesehatan masyarakat.
Alasan mendasarnya karena kasusnya belum ditemukan, sekalipun ada kasus suspek di Jawa Tengah yang kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"(Untuk Indonesia) saat ini belum waktunya untuk mengeluarkan statement darurat kesehatan masyarakat secara nasional, karena Indonesia masih dalam tahap awal," ungkap Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal, Jumat (5/8/2022).
Meski belum waktunya mengeluarkan status yang sama seperti AS, Dicky menyarankan agar pemerintah dan masyarakat tidak boleh abai, bahkan tidak menganggap cacar monyet bukan penyakit serius. Pencegahan dan pengendalian virus harus mulai dilakukan sejak sekarang.
"Menurut saya, diperlukan 2-4 minggu ke depan setelah kasus pertama ditemukan untuk bisa menentukan bagaimana langkah selanjutnya. Saat ini pencegahan, penguatan respons komunikasi, dan memastikan fasilitas kesehatan mumpuni melakukan diagnosis atau intervensi penyakit adalah hal penting yang harus dilakukan," papar Dicky Budiman.
Dengan keluarnya status darurat kesehatan masyarakat di AS, itu artinya negara tersebut akan melakukan prioritas terhadap kasus cacar monyet. Bukan hanya soal pengobatan pada pasien, tapi juga upaya vaksinasi bagi masyarakat yang sepertinya akan semakin digencarkan.
Lihat Juga: Kemenkes Berlakukan Skrining Mpox di Bandara I Gusti Ngurah Rai Jelang Indonesia-Africa Forum di Bali
Kasus cacar monyet di AS diketahui telah mencapai 6.600 kasus. Namun, secara total, di seluruh dunia kasus cacar monyet mencapai 26.000 dari 80 negara yang sudah melaporkan.
Setelah AS mendeklarasikan wabah cacar monyet atau monkeypox jadi darurat kesehatan masyarakat, apakah Indonesia akan mengekor dalam beberapa hari ke depan?
Menjawab hal tersebut, epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman menjelaskan bahwa untuk saat ini Indonesia belum seharusnya mengeluarkan status darurat kesehatan masyarakat.
Alasan mendasarnya karena kasusnya belum ditemukan, sekalipun ada kasus suspek di Jawa Tengah yang kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"(Untuk Indonesia) saat ini belum waktunya untuk mengeluarkan statement darurat kesehatan masyarakat secara nasional, karena Indonesia masih dalam tahap awal," ungkap Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal, Jumat (5/8/2022).
Meski belum waktunya mengeluarkan status yang sama seperti AS, Dicky menyarankan agar pemerintah dan masyarakat tidak boleh abai, bahkan tidak menganggap cacar monyet bukan penyakit serius. Pencegahan dan pengendalian virus harus mulai dilakukan sejak sekarang.
"Menurut saya, diperlukan 2-4 minggu ke depan setelah kasus pertama ditemukan untuk bisa menentukan bagaimana langkah selanjutnya. Saat ini pencegahan, penguatan respons komunikasi, dan memastikan fasilitas kesehatan mumpuni melakukan diagnosis atau intervensi penyakit adalah hal penting yang harus dilakukan," papar Dicky Budiman.
Baca Juga
Dengan keluarnya status darurat kesehatan masyarakat di AS, itu artinya negara tersebut akan melakukan prioritas terhadap kasus cacar monyet. Bukan hanya soal pengobatan pada pasien, tapi juga upaya vaksinasi bagi masyarakat yang sepertinya akan semakin digencarkan.
Lihat Juga: Kemenkes Berlakukan Skrining Mpox di Bandara I Gusti Ngurah Rai Jelang Indonesia-Africa Forum di Bali
(nug)
tulis komentar anda