Cari Ridho Allah, Nycta Gina Takkan Larang Rizky Kinos Berpoligami

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 13:35 WIB
loading...
Cari Ridho Allah, Nycta Gina Takkan Larang Rizky Kinos Berpoligami
Artis Nycta Gina tak pernah menentang poligami yang ada dalam ajaran Islam, bahkan dia memperbolehkan suaminya, Rizky Kinos jika ingin menjalaninya. / Foto: Instagram @missnyctagina
A A A
JAKARTA - Artis Nycta Gina tak pernah menentang poligami yang ada dalam ajaran Islam. Bahkan, Gina memperbolehkan suaminya, Rizky Kinos jika kelak terbesit pikiran menikah lagi.

"Kalau Kinos minta izin mau poligami , kalau lo bisa adil, silakan." ungkap Nycta Gina, seperti dikutip dari YouTube KinosGina, Jumat (5/8/2022).

Satu hal yang Gina tekankan adalah Kinos mampu berlaku adil, dan memastikan tak ada yang tersakiti jika memang ingin berpoligami.

Baca juga: 7 Tahun Berumah Tangga, Nycta Gina Tak Pernah Menyangka Berjodoh dengan Rizky Kinos

Gina menilai apa yang dilakukan akan berbuah pahala.

"Yang penting lu bisa adil, lu tidak menyakiti salah satunya, kan gue dapat pahala. Jadi otak aku tuh udah kayak gue nikah tuh ibadah," ucap Gina.

Meskipun begitu, suaminya selalu enggan melakukan hal tersebut walau Gina tak keberatan.

"Ibaratnya gue sesantai itu kalau memang lu mau terus ada orangnya, terus gue juga merasa enggak sesempurna itu. Kalau lo bisa menemukan orang lain dan masih mau sama gue, enggak masalah," ujar wanita 37 tahun itu.

Nycta Gina sendiri merasa mungkin dirinya akan menemui rasa tidak siap dimadu. Tapi balik lagi, semua dia lakukan atas dasar ibadah dan karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

"Gue tuh lebih kayak cari pahala, cari ridho Allah, itu kan bukan hal yang dilarang sama agama kan. Mungkin kategori sayang gue sama Kinos sudah sampai ke tahap itu," bebernya.

Baca juga: Viral! Nenek Menikah Lagi, Cucu-cucunya Masih Jomblo Meratap Bersama

Bagi Nycta Gina apa yang dia miliki saat ini hanya titipan sementara. Baik kehidupannya, termasuk pula suami serta dua anaknya yakni Panutan Adhya Semesta Trinycta dan Lembar Putih Trinycta.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)