Beberkan Kronologi ke Penyidik, Ayu Aulia Tuding Kesaksian Ade Berbeda dari Fakta
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:43 WIB
JAKARTA - Ayu Aulia akhirnya menjalani pemeriksaan setelah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Ayu diketahui menjalani pemeriksaan dalam keadaan sakit. Kendati demikian, dia mencoba kooperatif selama pemeriksaan.
Di hadapan penyidik, Ayu Aulia membeberkan kronologi dugaan penganiayaan terhadap pelapor.
"Mbak Ayu diperiksa terkait adanya laporan Mbak Ade mengenai adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang mana klien kami dalam perawatan RS tetap koperatif," tutur tim kuasa hukum Ayu Aulia, Chairul Umam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ayu Aulia sendiri diberondong 24 pertanyaan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasusnya.
"Setelah diperiksa ada beberapa pertanyaan terkait dengan kejadian, pemukulan, penamparan yang ditujukan kepada klien kami, itu pun kami counter ke pihak klien kami," ujar Chairul Umam.
Berdasarkan keterangan kliennya, Chairul Umam menyebut kesaksian Ade Ratna Sari saat diperiksa sebagai pelapor berbeda dari fakta sebenarnya.
"Mbak Ayu menyatakan apa yang ditujukkan secara pernyataan yang dilaporkan si pelapor, agak berbeda," ungkapnya.
"Tetapi dari dugaan tersebut, klien kami pun ada sebab dan akibat kenapa terjadi seperti itu," katanya lagi.
Ayu diketahui menjalani pemeriksaan dalam keadaan sakit. Kendati demikian, dia mencoba kooperatif selama pemeriksaan.
Di hadapan penyidik, Ayu Aulia membeberkan kronologi dugaan penganiayaan terhadap pelapor.
"Mbak Ayu diperiksa terkait adanya laporan Mbak Ade mengenai adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang mana klien kami dalam perawatan RS tetap koperatif," tutur tim kuasa hukum Ayu Aulia, Chairul Umam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ayu Aulia sendiri diberondong 24 pertanyaan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasusnya.
"Setelah diperiksa ada beberapa pertanyaan terkait dengan kejadian, pemukulan, penamparan yang ditujukan kepada klien kami, itu pun kami counter ke pihak klien kami," ujar Chairul Umam.
Berdasarkan keterangan kliennya, Chairul Umam menyebut kesaksian Ade Ratna Sari saat diperiksa sebagai pelapor berbeda dari fakta sebenarnya.
"Mbak Ayu menyatakan apa yang ditujukkan secara pernyataan yang dilaporkan si pelapor, agak berbeda," ungkapnya.
"Tetapi dari dugaan tersebut, klien kami pun ada sebab dan akibat kenapa terjadi seperti itu," katanya lagi.
tulis komentar anda