Usai Bebas, Jerinx SID Prioritaskan Keluarga dan Program Bayi Tabung Nora Alexandra

Senin, 08 Agustus 2022 - 04:04 WIB
"Rencananya sih November bulan madunya. Pas di ulang tahun istri," lanjutnya.

Baca Juga: Jerinx SID Bebas, Superman Is Dead: Hari Bahagia Akhirnya Tiba

Diberitakan sebelumnya, Jerinx kembali harus berurusan dengan kasus hukum terkait kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial, Adam Deni. Jerinx lalu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suami Nora Alexandra itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.

Namun pada 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali. Saat ini Jerinx telah dinyatakan bebas bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, tepatnya pada 2 Agustus 2022.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!