Cerai dari Nathalie Holscher, Sule Wajib Berikan Nafkah Anak Rp25 Juta per Bulan
Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:27 WIB
JAKARTA - Sule dan Nathalie Holscher telah resmi bercerai. Dalam putusan yang di
"Karena para pihak sudah sepakat, tidak ada keberatan," jelas Bahyuni.
Di sisi lain, sidang putusan cerai Nathalie dan Sule digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi. Sidang putusan cerai ini dihadiri oleh kuasa hukum Nathalie dan Sule.
Baik Nathalie dan Sule tidak terlihat hadir dalam persidangan kali ini. Bahyuni selaku kuasa hukum Sule mengungkapkan bahwa berdasarkan putusan majelis hakim, keduanya telah dijatuhkan talak satu.
"Sidang dengan acara putusan antara penggugat Nathalie Holscher melawan Kang Sule. Hari Ini keputusan majelis hakim yang pada pokoknya yang pertama bahwa menjatuhkan talak satu bain sughra dari Kang Sule kepada ibu Nathalie," ungkap Bahyuni.
Nathalie Holscher dan Sule menikah pada 15 November 2020. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai satu orang putra bernama Adzam Andriansyah Sutisna yang kini baru berusia 7 bulan. Nathalie melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022.
"Karena para pihak sudah sepakat, tidak ada keberatan," jelas Bahyuni.
Di sisi lain, sidang putusan cerai Nathalie dan Sule digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi. Sidang putusan cerai ini dihadiri oleh kuasa hukum Nathalie dan Sule.
Baik Nathalie dan Sule tidak terlihat hadir dalam persidangan kali ini. Bahyuni selaku kuasa hukum Sule mengungkapkan bahwa berdasarkan putusan majelis hakim, keduanya telah dijatuhkan talak satu.
"Sidang dengan acara putusan antara penggugat Nathalie Holscher melawan Kang Sule. Hari Ini keputusan majelis hakim yang pada pokoknya yang pertama bahwa menjatuhkan talak satu bain sughra dari Kang Sule kepada ibu Nathalie," ungkap Bahyuni.
Nathalie Holscher dan Sule menikah pada 15 November 2020. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai satu orang putra bernama Adzam Andriansyah Sutisna yang kini baru berusia 7 bulan. Nathalie melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022.
(dra)
tulis komentar anda