Indra Kenz Jalani Sidang Perdana, Korban Datang Bawa Spanduk Bertuliskan Kembalikan Uang Kami

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 13:11 WIB
Indra Kenz menjalani sidang perdana kasus investasi bodong di PN Tangerang. Sidang ini turut dihadiri puluhan orang yang mengaku sebagai korban Indra. Foto/Ravie Wardani
JAKARTA - Indra Kenz menjalani sidang perdana kasus investasi bodong di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8/2022). Sidang ini turut dihadiri puluhan orang yang mengaku sebagai korban Indra.

Para korban juga membawa beberapa spanduk yang menuntut uangnya dikembalikan. Mereka juga berharap, uang miliknya tak menjadi barang sitaan negara.



"Uang kami yang telah disita dari pelaku kejahatan harus dikembalikan. Uang korban tidak boleh dikuasai negara," tulis salah satu spanduk yang dibawa korban Indra Kenz.

Tak hanya itu, terlihat juga spanduk yang memuat foto Indra Kenz. Selain itu, para korban menuntut keadilan agar pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu menerima hukuman yang setimpal.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!