BPJS Kesehatan Membuka Mata Indonesia
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 18:52 WIB
Pasien peserta BPJS Kesehatan menjalani pengobatan mata di Rumah Sakit Mata JEC Orbita, Makassar (4/8/2022). BPJS menanggung biaya pemeriksaan mata secara umum dan tingkat lanjutan yang membutuhkan tindakan dari dokter spesialis mata, baik bedah maupun no
MAKASSAR - Pemeriksaan refraksi mata yang mendasar untuk mengetahui gangguan fokus seperti mata minus, mata plus, atau mata silinder sebetulnya bisa saja Anda dapatkan di optik umum di pusat perbelanjaan. Namun kadang, hasilnya bisa jadi tidak seakurat jika Anda menjalani pemeriksaan refraksi di dokter spesialis mata.
Pasalnya saat Anda melakukan pemeriksaan di dokter spesialis, mata Anda akan ditetesi obat mata khusus terlebih dahulu untuk melebarkan pupil. Dengan bantuan obat ini, otot-otot mata bisa rileks dengan sempurna sehingga memberikan hasil diagnosis yang lebih tepat serta pengukuran resep lensa yang lebih akurat.
Baca juga:BPK Temukan Data Tidak Valid Pembayaran Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Pemkab Natuna
BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan mata secara umum dan tingkat lanjutan yang membutuhkan tindakan dari dokter spesialis mata, baik bedah maupun nonbedah.
Pasalnya saat Anda melakukan pemeriksaan di dokter spesialis, mata Anda akan ditetesi obat mata khusus terlebih dahulu untuk melebarkan pupil. Dengan bantuan obat ini, otot-otot mata bisa rileks dengan sempurna sehingga memberikan hasil diagnosis yang lebih tepat serta pengukuran resep lensa yang lebih akurat.
Baca juga:BPK Temukan Data Tidak Valid Pembayaran Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Pemkab Natuna
BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan mata secara umum dan tingkat lanjutan yang membutuhkan tindakan dari dokter spesialis mata, baik bedah maupun nonbedah.
Lihat Juga :