Ini Alasan DJKI Tolak Permohonan Ayah Atta Terkait Merek Gen Halilintar

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:04 WIB
DJKI menolak permohonan ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid terkait merek Gen Halilintar. Anofial menggugat Kemenkumham sejak Kamis, 4 Agustus 2022. Foto/Instagram Halilintar Anofial Asmid
JAKARTA - DJKI (Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual) menolak permohonan ayah Atta Halilintar , Halilintar Anofial Asmid terkait merek Gen Halilintar . Anofial resmi menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejak Kamis, 4 Agustus 2022.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pihak penggugat maupun tergugat dijadwalkan menjalani sidang hari ini, Senin (22/8/2022).



Metua Aurel Hermansyah selaku penggugat terlihat diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Brahmono Jati.

"Kami hari ini agenda sidang pembacaan gugatan," kata Brahmono saat ditemui awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!