12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:43 WIB
Beberapa lagu K-Pop dilarang tayang di publik Korea. Ini karena lirik lagu tersebut dinilai terlalu vulgar, terlalu keras, penyebutan merek alkohol, sugestif. Foto/Soompi
JAKARTA - Beberapa lagu K-Pop dilarang tayang di publik Korea . Ini karena lirik lagu tersebut dinilai terlalu vulgar, terlalu keras, penyebutan merek alkohol, sugestif hingga mengandung kata-kata tidak senonoh.

Padahal lagu-lagu tersebut asyik untuk didengar dan menyeyangkan para penggemar. Selain itu, video musik dengan ide yang segar membuatnya sangat menarik untuk ditonton.

Namun, saluran siaran publik Korea bisa sangat sensitif dalam hal K-Pop. Mereka pun tidak ragu-ragu untuk melarang lagu-lagu K-Pop tertentu untuk disiarkan karena aturan yang sudah mereka buat.



Adapun tiga saluran siaran publik utama Korea adalah KBS, MBC, dan SBS. Mereka menilai beberapa lagu K-Pop tidak layak untuk ditayangkan. Berikut lagu K-Pop yang dilarang tayang di publik Korea dilansir dari KBIZoom, Selasa (23/8/2022).



1. Go Go - BTS



Foto/Soompi

Go Go yang dirilis oleh BTS pada 2017 menarik penggemar karena menyenangkan. Namun lagu tersebut dilarang karena mengandung beberapa lirik vulgar yang tidak diterima oleh stasiun penyiaran. Meski para penggemar BTS tidak bisa mendengarkan Go Go di televisi, mereka tidak terlalu kecewa karena video untuk lagu ini telah mencapai lebih dari 205 juta views.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More