12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:43 WIB


Foto/Soompi

BIGBANG merilis lagu Fxxk It pada 2016. Judul tersebut sudah menjadi alasan mengapa lagu ini dilarang meskipun telah disensor. Selain judulnya, alasan khusus pelarangan tersebut adalah kata “yangachi” dalam liriknya, yang memiliki arti sama seperti gangster. Tim review lagu KBS menganggap kata ini tidak pantas untuk disiarkan ke publik.

5. Cherry Bomb - NCT 127



Foto/Soompi

Pada pertengahan 2017, NCT 127 melakukan comeback dengan lagu Cherry Bomb. Lagu ini dengan cepat dimasukkan ke dalam daftar dilarang KBS. Alasan yang diberikan adalah karena KBs menganggap lagu tersebut memiliki lirik yang terlalu keras dan tidak layak untuk ditayangkan.

Setelah menerima pemberitahuan ini, SM Entertainment juga menanggapi dengan mengonfirmasi bahwa grup tersebut tidak akan mempromosikan Cherry Bomb di KBS dan akan menggantinya dengan lagu lain.

6. Born Singer - BTS



Foto/Devian Art

Born Singer dilarang oleh KBS karena perusahaan penyiaran tersebut menganggap lagu yang dinyanyikan V dan kawan-kawan mengandung kata-kata tidak senonoh dan vulgar.

Baca Juga: Konser Billie Eilish di Singapura Banjir Kritik, Tempat Duduk Jauh dan Banyak Penonton Pingsan



7. Like That - CLC



Foto/Soompi

7 gadis cantik dari grup CLC pernah menarik perhatian dengan lagu Like That. Namun, lirik lagu tersebut dinilai terlalu provokatif dan sensitif. Lagu tersebut kemudian dilarang tayang di beberapa stasiun televisi.

8. Holup - Bobby iKon

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!