12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:43 WIB
Foto/Soompi

BIGBANG merilis lagu Fxxk It pada 2016. Judul tersebut sudah menjadi alasan mengapa lagu ini dilarang meskipun telah disensor. Selain judulnya, alasan khusus pelarangan tersebut adalah kata “yangachi” dalam liriknya, yang memiliki arti sama seperti gangster. Tim review lagu KBS menganggap kata ini tidak pantas untuk disiarkan ke publik.

5. Cherry Bomb - NCT 127



Foto/Soompi

Pada pertengahan 2017, NCT 127 melakukan comeback dengan lagu Cherry Bomb. Lagu ini dengan cepat dimasukkan ke dalam daftar dilarang KBS. Alasan yang diberikan adalah karena KBs menganggap lagu tersebut memiliki lirik yang terlalu keras dan tidak layak untuk ditayangkan.

Setelah menerima pemberitahuan ini, SM Entertainment juga menanggapi dengan mengonfirmasi bahwa grup tersebut tidak akan mempromosikan Cherry Bomb di KBS dan akan menggantinya dengan lagu lain.

6. Born Singer - BTS



Foto/Devian Art
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More