Komika Mo Sidik Ngaku Tak Bisa Tidur usai Disomasi dan Diminta Bayar Rp1 Miliar
Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:53 WIB
Komika Mo Sidik menceritakan pengalamannya disomasi hingga diminta membayar Rp1 miliar setelah menggelar acara menggunakan Open Mic. Foto/Twitter
JAKARTA - Komika Mo Sidik menceritakan pengalamannya disomasi hingga diminta membayar Rp1 miliar setelah menggelar acara menggunakan Open Mic.
Berdasarkan pantauan, sejumlah komika Indonesia bersama kuasa hukumnya, Panji Prasetyo, datang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka mengajukan gugatan pencabutan merek Open Mic yang telah didaftarkan ke HAKI.
Bukan tanpa alasan, para komika menilai pendaftaran merek Open Mic telah merugikan banyak orang.
Bahkan, tak sedikit komika yang menuai somasi usai menggelar kegiatan Open Mic.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2022, SPS dan SDPPI Gelar Kendari Open Mic
Berdasarkan pantauan, sejumlah komika Indonesia bersama kuasa hukumnya, Panji Prasetyo, datang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka mengajukan gugatan pencabutan merek Open Mic yang telah didaftarkan ke HAKI.
Bukan tanpa alasan, para komika menilai pendaftaran merek Open Mic telah merugikan banyak orang.
Bahkan, tak sedikit komika yang menuai somasi usai menggelar kegiatan Open Mic.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2022, SPS dan SDPPI Gelar Kendari Open Mic
Lihat Juga :