Komika Mo Sidik Ngaku Tak Bisa Tidur usai Disomasi dan Diminta Bayar Rp1 Miliar
Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:53 WIB
Salah satu komika yang menerima somasi adalah Mo Sidik. Dia juga menyebut diminta membayar Rp1 miliar oleh pendaftar merek tersebut.
"Ya kan kita pengin aman aja hidupnya. Saat dapat somasi Rp 1 miliar itu saya dua, tiga minggu enggak bisa tidur, boro-boro ngelawak ya," ungkap Mo Sidik saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Mo Sidik mengaku somasi ini diterima setelah dirinya membuat kegiatan Open Mic pada 2019 silam.
"Saya kenanya itu di tahun 2019. Kebetulan saya sedang show di Comedy Club di Antasari," tuturnya.
Presiden Stand Up Indonesia, Adjis Doaibu, menjelaskan bahwa Mo Sidik bukan satu-satunya orang yang terkena imbas perkara ini.
"Ada beberapa kawan kita yang punya cafe, jadi kalau di luar itu kan Open Mic itu selain ada Stand Up Comedy, ada baca puisi, jamming musik," kata Adjis.
"Ya kan kita pengin aman aja hidupnya. Saat dapat somasi Rp 1 miliar itu saya dua, tiga minggu enggak bisa tidur, boro-boro ngelawak ya," ungkap Mo Sidik saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Mo Sidik mengaku somasi ini diterima setelah dirinya membuat kegiatan Open Mic pada 2019 silam.
"Saya kenanya itu di tahun 2019. Kebetulan saya sedang show di Comedy Club di Antasari," tuturnya.
Presiden Stand Up Indonesia, Adjis Doaibu, menjelaskan bahwa Mo Sidik bukan satu-satunya orang yang terkena imbas perkara ini.
"Ada beberapa kawan kita yang punya cafe, jadi kalau di luar itu kan Open Mic itu selain ada Stand Up Comedy, ada baca puisi, jamming musik," kata Adjis.
Lihat Juga :