Isa Zega Divonis Bebas Terkait Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani, Ini Kata Hukumnya
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 10:40 WIB
Sebagai informasi, kasus dugaan memberikan kesaksian palsu ini berawal dari Isa Zega yang mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 3 November 2021.
Pelakunya kala itu berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Salah satu pelaku bernama Devi Kailuhu mengaku bahwa dirinya disuruh oleh NM alias Nikita Mirzani untuk melakukan pemukulan terhadap Isa Zega.
Mengetahui informasi tersebut, Isa kabarnya juga mengatakan hal yang sama ketika menyampaikan keterangannya saat diperiksa sebagai saksi.
Dalam persidangan, Isa Zega menyebut bahwa dalang dari penganiayaan adalah Nikita Mirzani.
Perkataan Isa Zega pun membuat Nikita Mirzani tak terima.
Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
Pelakunya kala itu berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Salah satu pelaku bernama Devi Kailuhu mengaku bahwa dirinya disuruh oleh NM alias Nikita Mirzani untuk melakukan pemukulan terhadap Isa Zega.
Mengetahui informasi tersebut, Isa kabarnya juga mengatakan hal yang sama ketika menyampaikan keterangannya saat diperiksa sebagai saksi.
Dalam persidangan, Isa Zega menyebut bahwa dalang dari penganiayaan adalah Nikita Mirzani.
Perkataan Isa Zega pun membuat Nikita Mirzani tak terima.
Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda