Dodit Mulyanto soal Polemik Open Mic Dipatenkan: Saya Dukung yang Menang
Minggu, 04 September 2022 - 07:53 WIB
JAKARTA - Beberapa waktu lalu merek Open Mic yang didaftarkan oleh Ramon Papana sebagai hak kekayaan intelektual hingga menuai polemik. Hal itu memicusejumlah komika Indonesia mendaftarkan gugatan pembatalan merek itu di Pengadilan Jakarta Pusat
Aksi tersebut dilakukan untuk membatalkan gugatan Open Mic yang telah dikukuhkan pada 2013 silam, sehingga istilah Open Mic dapat digunakan secara umum.
Komika Dodit Mulyanto juga memberikan tanggapan terkait polemik gugatan merek Open Mic itu. Dia siap mendukung apapun yang terjadi berdasarkan putusan resmi dari pengadilan.
"Saya setuju, dengan siapa pun yang menang di pengadilan. Saya dukung yang menang," kata Dodit Mulyanto di kawasan Kebayoran Baru beberapa waktu lalu.
Dodit lalu menjelaskan kalau istilah Open Mic sudah menjadi sebuah kultur diantara para komika. Maka dari itu ia siap mendukung keputusan dari pengadilan.
"Tapi yang jelas adalah Open Mic itu adalah kultur stand up ya, kalo udah dipatenkan atau bagaimana, bagaimana caranya sesuai prosedur yang penting, apa yang diputuskan pengadilan menang, itu yang saya ikuti. Kan itu nanti sudah berkekuatan hukum kan," jelas Dodit Mulyanto.
"Kalau tidak boleh gak usah dipake, kalau boleh kita pake lagi," sambungnya.
Di akhir keterangannya, Dodit Mulyanto menegaskan tetap akan mendukung komunitas dan stand up komedi Indonesia.
"Tapi aku dukung stand up komedi Indonesia atau komunitas stand up Indonesia," pungkas Dodit Mulyanto.
Aksi tersebut dilakukan untuk membatalkan gugatan Open Mic yang telah dikukuhkan pada 2013 silam, sehingga istilah Open Mic dapat digunakan secara umum.
Komika Dodit Mulyanto juga memberikan tanggapan terkait polemik gugatan merek Open Mic itu. Dia siap mendukung apapun yang terjadi berdasarkan putusan resmi dari pengadilan.
"Saya setuju, dengan siapa pun yang menang di pengadilan. Saya dukung yang menang," kata Dodit Mulyanto di kawasan Kebayoran Baru beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Dodit lalu menjelaskan kalau istilah Open Mic sudah menjadi sebuah kultur diantara para komika. Maka dari itu ia siap mendukung keputusan dari pengadilan.
"Tapi yang jelas adalah Open Mic itu adalah kultur stand up ya, kalo udah dipatenkan atau bagaimana, bagaimana caranya sesuai prosedur yang penting, apa yang diputuskan pengadilan menang, itu yang saya ikuti. Kan itu nanti sudah berkekuatan hukum kan," jelas Dodit Mulyanto.
"Kalau tidak boleh gak usah dipake, kalau boleh kita pake lagi," sambungnya.
Di akhir keterangannya, Dodit Mulyanto menegaskan tetap akan mendukung komunitas dan stand up komedi Indonesia.
"Tapi aku dukung stand up komedi Indonesia atau komunitas stand up Indonesia," pungkas Dodit Mulyanto.
(hri)
tulis komentar anda