Diduga Tak Transparan dan Menunda Pembagian Royalti, KCI Dilaporkan Anggotanya

Senin, 05 September 2022 - 20:30 WIB
Ancha menambahkan, pihak perwakilan KCI pun berjanji akan membagi royaltinya pada bulan Desember. "Meski LMKN sudah menurunkan dana ke LMK. Tapi kenapa keputusan Ketua Umum Dharma Oratmangun dianulir oleh Pembina KCI, Enteng Tanamal. Dengan alasan, operasional KCI tidak akan berjalan kalau royalti dibagikan sekarang, " imbuh Ancha.

Alhasil, dengan adanya keputusan penundaan pembagian Royalti ini pun sangat berdampak pada kehidupan pemberi kuasa dan keluarganya, yang sangat bergantung pada pendapatan royalti tersebut. "Dan penundaan royalti oleh KCI sudah berlangsung berulang ulang, tanpa penjelasan apapun kepada kami, " katanya.

Ancha menerangkan, poin selanjutnya, perihal Dana Operasional, sesuai Permen Nomor 9, Bab V Pasal 22 (1) LMK seharusnya menggunakan dana operasional paling banyak 20% dari jumlah keseluruhan royalti yang dikumpulkan setiap tahunnya termasuk biaya operasional LMKN."Kalau dana operasional KCI lebih dari 20 persen seperti ACT, bisa kena itu (KCI),"kata Ancha jelaskan peraturan yang berlaku.

Dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Dharma Oratmangun mengaku belum mendengar dan mendapatkan laporan perihal adanya masalah ini. Namun sebagaimana komitmen untuk transparansi mengenai pembagian royalti kepada LMK itu demi kesejahteraan musisi.

“Saya belum dengar dan belum ada laporannya dari pengurus KCI tentang aksi yang dilakukan teman teman pencipta lagu di KCI siang tadi, karena hari ini saya ada beberapa rapat di LMKN, dan di Departemen Pertanian. Jadi saya belum bisa memberikan komentar banyak,” kata Dharma.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!