Hindari Wabah Ganda, Lindungi Anak dengan Imunisasi di Masa Pandemi

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:03 WIB
Meskipun vaksin COVID-19 belum berhasil ditemukan, anak-anak tetap perlu untuk mendapatkan kekebalan melalui imunisasi guna menghindari wabah ganda. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Situasi pandemi virus corona atau COVID-19 mempengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi. Hasil survei Kementerian Kesehatan bersama Unicef dan pemerhati imunisasi anak menyebutkan bahwa mayoritas pelayanan kesehatan menurun.

Meskipun vaksin COVID-19 belum berhasil ditemukan, anak-anak tetap perlu untuk mendapatkan kekebalan melalui imunisasi . Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut tantangan program imunisasi dalam masa pandemi COVID-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda (double outbreak), merebaknya COVID-19 dan penyakit menular lainnya.

"Oleh karenanya, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan," kata Reisa saat konferensi pers secara virtual baru-baru ini.



Perlu dilakukan langkah-langkah penting untuk memastikan setiap sasaran imunisasi, yaitu anak yang merupakan kelompok rentan menderita PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Melalui imunisasi, anak-anak terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya.

Reisa mengungkapkan prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi COVID-19. Pertama, imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I. Kedua, secara operasional, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat.

"Ketiga, kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya. Keempat, menerapkan prinsip ppi dan menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter," jelasnya. (Baca juga: Perceraian Orang Tua, Waspadai Dampak Psikologis pada Anak ).

Reisa mengatakan, pelayanan imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lain penyedia layanan imunisasi pada masa pandemi memiliki ketentuan ruang atau tempat pelayanan imunisasi. Seperti halnya menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik dan berdekatan atau terpisah dari poli pelayanan anak atau dewasa sakit.

"Ruang atau tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak sehat," kata dia.

Ketentuan kedua yakni memastikan ruang atau tempat rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan dan tersedia fasilitas mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. "Atur meja pelayanan antar petugas dan orang tua agar jarak aman satu hingga dua meter," papar Reisa.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More