Masyarakat Perlu Mendapat Informasi Saintifik tentang Tembakau Alternatif

Selasa, 13 September 2022 - 18:59 WIB
Dalam meningkatkan kualitas kesehatannya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang valid dan bisa diandalkan. / Foto: ilustrasi/ist
JAKARTA - Dalam meningkatkan kualitas kesehatannya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang valid dan bisa diandalkan.

Itu tidak terkecuali terhadap perokok dewasa, terutama memperoleh informasi tentang produk tembakau alternatif yang disebut-sebut lebih rendah risiko.

Direktur Eksekutif Center of Youth and Population (CYPR), Dedek Prayudi mengatakan bahwa akses dan layanan untuk mendapatkan informasi tentang produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantong nikotin, merupakan bagian dari hak asasi manusia.





Oleh karenanya, informasi mengenai produk tersebut perlu disusun dan disampaikan dengan komprehensif. "Upaya pemerintah dalam mencari, membuat, dan mendistribusikan informasi mengenai produk tembakau alternatif adalah sebuah kewajiban dalam pemenuhan hak-hak tersebut," tutur Dedek atau yang akrab disapa Uki, Selasa (13/9/2022).

Dedek menjelaskan hak untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, khususnya pada Pasal 25 yang mengatur tentang hak untuk sehat.

Hal yang sama juga diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

Saat ini, ada banyak riset yang menunjukkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki kadar risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok. Salah satunya adakah riset toksikologi yang dipublikasikan oleh dosen Universitas Airlangga, Shoim Hidayat yang menyebutkan, kandungan senyawa kimia pada uap produk tembakau yang dipanaskan 90 persen lebih rendah daripada yang ada pada asap rokok.

Selain itu, uap produk tembakau dipanaskan juga tidak menghasilkan TAR, senyawa yang berpotensi meningkatkan risiko kesehatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More