Doa Ria Ricis untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora: Keduanya Orang Baik
Jum'at, 30 September 2022 - 12:55 WIB
Baca Juga: Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora yang Diduga Dilakukan Rizky Billar
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu Lesti yang menduga suaminya selingkuh.
Percekcokan tersebut membuat Lesti meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, dikatakan Zulpan tak terima dengan tuduhan tersebut hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu Lesti yang menduga suaminya selingkuh.
Percekcokan tersebut membuat Lesti meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, dikatakan Zulpan tak terima dengan tuduhan tersebut hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
Lihat Juga :