Polisi Amankan Bukti CCTV di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora
Selasa, 04 Oktober 2022 - 18:37 WIB
JAKARTA - Polisi telah mengamankan bukti CCTV di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora . Hal ini dilakukan saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Billar dan Lesti di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Oktober 2022.
CCTV tersebut nantinya akan menjadi brang bukti yang akan melengkapi berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti.
"Penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang lain yang bisa mendukung. Di antaranya CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/10/2022).
Selain mengamankan barang bukti CCTV, penyidik, dijelaskan Zulpan juga telah mencari saksi-saksi untuk mendukung laporan dugaan KDRT Lesti. Di mana tiga orang saksi sudah diperiksa.
Satu di antaranya merupakan Lesti selaku pelapor. Sedangkan dua orang lainnya adalah asisten rumah tangga (ART) dan karyawan Leslar Manajemen.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, kemudian terhadap dua saksi lain. Pembantu atau ART dan juga karyawan Leslar Manajemen," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
CCTV tersebut nantinya akan menjadi brang bukti yang akan melengkapi berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti.
"Penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang lain yang bisa mendukung. Di antaranya CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/10/2022).
Selain mengamankan barang bukti CCTV, penyidik, dijelaskan Zulpan juga telah mencari saksi-saksi untuk mendukung laporan dugaan KDRT Lesti. Di mana tiga orang saksi sudah diperiksa.
Satu di antaranya merupakan Lesti selaku pelapor. Sedangkan dua orang lainnya adalah asisten rumah tangga (ART) dan karyawan Leslar Manajemen.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, kemudian terhadap dua saksi lain. Pembantu atau ART dan juga karyawan Leslar Manajemen," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Baca Juga
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda