Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora usai Olah TKP

Selasa, 04 Oktober 2022 - 10:05 WIB
loading...
Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora usai Olah TKP
Polisi menyita barang bukti dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan setelah melakukan olah TKP kasus dugaan KDRT. Foto/Instagram Lesti Kejora
A A A
JAKARTA - Polisi menyita barang bukti dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Senin, 3 Oktober 2022.

Setelah melakukan olah TKP, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung meninggalkan rumah mewah Billar dan Lesti. Mereka tampak membawa sejumlah barang dari rumah pasangan artis tersebut.

Sejumlah petugas kepolisian tersebut pergi dengan terburu-buru meninggalkan rumah tersebut dan langsung masuk ke mobil. Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi.

"Jadi olah TKP itu wajib kita lakukan karena apa, itu mencari barang bukti. Kemudian kita juga mencari saksi-saksi," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (4/10/2022).





"Lanjut itu adalah melengkapi berkas perkara yang dilaporkan," sambungnya.

Sementara terkait saksi, Nurma menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa tiga orang. Termasuk di antara Lesti sebagai pelapor dan dua orang lagi merupakan karyawan Lesti dan Billar.

"Saksi kita sudah melakukan pemeriksaan tiga saksi. Selain dari korban sendiri," tutup Nurma.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.



Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)