Lesti Kejora Bakal Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan KDRT Hari Ini
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 12:59 WIB
JAKARTA - Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (7/10/2022). Polisi pun sudah memanggil sang pedangdut.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Lesti selaku pelapor akan kembali dimintai keterangan terkait dugaan KDRT. Menurut Nurma, pihaknya telah menjadwalkan Lesti untuk hadir.
"Polres Jakarta Selatan telah memanggil untuk meminta keterangan dari saudari L. Dan hari ini juga, saudari L akan datang ke Polres Jakarta Selatan," kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Meski telah dijadwalkan untuk hadir hari ini, Nurma belum dapat memastikan pukul berapa pedangdut 23 tahun itu akan datang ke Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan tambahan untuk menindaklanjuti dugaan KDRT yang dia laporkan.
Sebelumnya, Billar mangkir dari pemeriksaan pertama yang dijadwalkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022. Ade Efril Manurung selaku kuasa hukum Billar menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena mengalami masalah psikis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
"Berawal dari korban (Lesti Kejora) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami-istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ungkap Zulpan kepada awak media pada Kamis, 29 September 2022.
“Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban serta membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai, dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tutup Zulpan.
Lihat Juga: Armor Toreador Didakwa Pasal Berlapis Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Terancam 10 Tahun Penjara
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Lesti selaku pelapor akan kembali dimintai keterangan terkait dugaan KDRT. Menurut Nurma, pihaknya telah menjadwalkan Lesti untuk hadir.
"Polres Jakarta Selatan telah memanggil untuk meminta keterangan dari saudari L. Dan hari ini juga, saudari L akan datang ke Polres Jakarta Selatan," kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Meski telah dijadwalkan untuk hadir hari ini, Nurma belum dapat memastikan pukul berapa pedangdut 23 tahun itu akan datang ke Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan tambahan untuk menindaklanjuti dugaan KDRT yang dia laporkan.
Sebelumnya, Billar mangkir dari pemeriksaan pertama yang dijadwalkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022. Ade Efril Manurung selaku kuasa hukum Billar menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena mengalami masalah psikis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
"Berawal dari korban (Lesti Kejora) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami-istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ungkap Zulpan kepada awak media pada Kamis, 29 September 2022.
“Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban serta membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai, dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tutup Zulpan.
Lihat Juga: Armor Toreador Didakwa Pasal Berlapis Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Terancam 10 Tahun Penjara
(dra)
tulis komentar anda